Belawan, TRIBRATA TV
Memasuki new normal, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) kembali membuka penjualan tiket dengan syarat wajib menunjukkan surat kesehatan beserta dokumen lainnya serta mentaati aturan protokol kesehatan, Kamis (11/6/2020).
Syarat itu surat keterangan Rapid Tes, surat kesehatan,surat dinas dari kantor dan dokumen lainnya.
“Calon penumpang tujuan Belawan, Tanjung Balai Karimun,Batam,dan Tanjung Priok Jakarta secara langsung bisa lakukan pembelian di kantor cabang P.T Pelni di Jalan Krakatau Medan,” kata Kepala cabang PT Pelni, Luthfi Israr, Kamis (11/6/2020).
Menurutnya menjelang new normal PT Pelni mulai mengoperasi KM Kelud dari Jakarta pada tanggal 5 Juni 2020 dengan menyinggahi beberapa pelabuhan yaitu Tanjung Priok ke Tanjung Pinang, Pelabuhan Kijang menuju Batam dan ke Belawan.
“Apabila penumpang bukan pegawai atau instansi cukup surat keterangan pemerintah kelurahan, kecamatan setelah memenuhi syarat syarat tersebut calon penumpang dapat membeli tiket,”katanya.
Sebelum penumpang naik ke atas kapal KM Kelud akan diperiksa oleh tim kesehatan didampingi petugas gugus covid-19. Jika persyaratan telah memenuhi dan calon penumpang itu berbadan sehat, tidak ada sakit, calon penumpang itu dapat dipersilahkan naik ke atas kapal,” ucap Luthfi mengakhiri. (P.Sitorus)