IMG-20240501-WA0019

Dua Ruko di Komplek Berlian Sari Digrebek, Mesin Judi Diamankan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Deli Tua Polrestabes Medan menggerebek lokasi judi di Komplek Berlian Sari, Jalan Berlian Sari Dalam, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kamis (10/6/2021) sore.

IMG-20240227-124711

Dari penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan 2 unit mesin judi tembak ikan.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Kamis malam menerangkan, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat.

Tim dipimpin Panit 1 Ipda Virza Nur Adha S.Tr.K dan Panit II Ipda Syawal Sitepu bersama personil dan didamping Kanit Provost Aipda Natal Ginting serta pihak Kelurahan Kedai Durian yang diwakili Kepala Lingkungan VI, Ilyas.

“Dilokasi pertama di Komplek Berlian Sari No.56 N, satu unit mesin tembak ikan berhasil diamankan,” kata Iptu Martua Manik.

Lanjut mantan Kasat Reskrim Nias ini, penggerebekan dilanjutkan ke ruko No.76. Saat akan dilakukan penggeberkam para penjaga sudah berhamburan dan menyelamatkan diri.

“Dalam penggerebekan dilokasi kedua, para penjaga maupun pemain berhasil melarikan diri dan kita mengamankan 1 unit lagi mesin judi tembak ikan,” ungkap Martua Manik.

Ia menghimbau kepada masyarakat, apabila ada melihat praktik perjudian tembak ikan, agar melaporkan kepada pihak Polsek Deli Tua.

“Begitu masuk laporan dari masyarakat kepada kami (Polsek Deli Tua), adanya judi tembak ikan langsung kita tindak lanjuti,” tandas Martua Manik. (Dul)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *