Merangin, TRIBRATA TV
Bidan desa yang ditempatkan di sebuah desa berkewajiban melayani masyarakat sesuai keputusan Menteri Kesehatan, dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan kesehatan agar dapat memberi pertolongan pertama bagi para pasien.
Namun hal ini malah terbalik dengan ulah oknum Bides Talang Segagah Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Bides Zk tega-teganya menolak pasien berinsial S warga setempat yang membutuhkan pertolongan untuk pengecekan kandungan ibu hamil serta suhu tubuh, karena S menurut suaminya ada tanda tanda mau melahirkan.
Entah apa yang merasuki Bides Zk itu, dengan suara lantang menolak S, dan malah memerintahkan S untuk pergi mengecek kandungan ke Bides di Muara Panco, sementara Zk merupakan Bides setempat.
Menurut suami S, kelakuan Bides Desa Talang Segegah itu sangat dikeluhkan oleh warga karena setiap pasien yang membutuhkan pertolongan hendak melahirkan selalu di tolak.
“Kemarin ku mintak tolong cek istri ku yang hendak melahirkan, dio kan bidan desa ini, tapi ditolak dilempar disuruh ke Muara Panco, dio tu istri, Kades, Bidan tu,” kata suami S dengan nada, mengeluh.
Selain itu suami S berharap kepada pemerintah untuk dapat mengganti dan menukar Bidan Zk tersebut karena tidak dapat melayani pasien dengan baik.
“Harapan kami bidan desa kami itu dapat diganti, tukar dengan yang lain lah, dan juga warga desa ini sudah banyak yang mengeluh atas pelayanan bidan desa Zk,” pintanya.
Tidak cukup sampai disitu saja, tragedi yang tak lazim tersebut juga telah membawa duka bagi keluarga S dan suami karena sang bayi lahir tidak selamat di tempat persalinan lain
“Malang anak kami lahir, malam Rabunyo (4/10/2022) meninggal dak dapat diselamatkan dak, “paparnya dengan sedih yang mendalam. (fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









