Video: Tim Gabungan Tertibkan Betor di Simpang Tiga Jalan Sakti Lubis Medan

- Editorial Team

Senin, 6 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim gabungan yang terdiri dari Dishub, dan Satpol PP, Unit Dikyasa Satlantas Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota kembali menertibkan puluhan abang betor yang biasa mangkal di sepanjang Jalan SM. Raja simpang tiga Jalan Sakti Lubis yang kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, Senin (6/7/2020).

Pantauan TRIBRATA TV, tampak tim gabungan tersebut menertibkan para abang betor agar tidak mangkal di seputaran simpang tiga Jalan Sakti Lubis.

BACA JUGA  Polisi Tembak Mati Pencuri Sepeda Motor

Wakapolsek Medan Kota, Iptu. AW Nasution, yang didampingi Kanit Lantas Polsek Medan Kota ketika mengatakan, penertiban ini karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa keberatan akan kemacetan arus lalu lintas diwilayah tersebut.

“Sudah sering kita surati, dan beri imbauan melalui alat pengeras suara, di samping surat yang sudah kita berikan secara resmi kepada setiap abang betor tersebut,” kata AW. Nasution.

Hal senada diungkapkan Korlap 412 Simpang Limun, J. Sihombing dari Dinas Perhubungan Kota Medan. “Sebelum penertiban kami telah melakukan imbauan terhadap puluhan abang betor yang mangkal diseputaran simpang tiga Jalan Sakti Lubis ini, mereka ini kerap menjadi salah satu sumber kemacetan arus lalu lintas,” sebut J. Sihombing.

BACA JUGA  Danyonmarhanlan I Dampingi Wali Kota Medan Lepas 3.491 Warga Mudik Gratis

Kita akan terus dan akan gencar untuk memantau keberadaan para abang betor, agar nantinya arus lalu lintas tetap lancar.(H.Pakpahan)

BACA JUGA  Dua Bulan Dicari, Maling Motor Ditembak Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB