Sitaro, TRIBRATA TV
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Djon Ponto Janis, SH., kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal isu-isu kesejahteraan guru, khususnya menyangkut pembayaran honorarium dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 yang masih dalam proses penyelesaian.
Langkah Ketua DPRD ini terlihat dari intensitas koordinasi yang dilakukannya bersama Dinas Pendidikan Sitaro, melalui Kepala Dinas, Budiarto Utomo Mukau, SE. Koordinasi ini dilakukan untuk merespons keluhan para guru yang menyampaikan bahwa honor mereka untuk bulan Januari hingga Maret 2025 belum juga diterima.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Pendidikan Budiarto Utomo menjelaskan pembayaran honorarium guru Sitaro untuk Januari, Februari, dan Maret sedang dalam proses pencairan. “Jika tidak ada kendala teknis, maka dalam dua hari ke depan dana tersebut akan masuk ke rekening masing-masing guru,” ungkapnya dengan optimistis.
Selain honor bulanan, Budiarto juga menyinggung mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk guru penerima TPG tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut juga sedang diproses dan akan segera ditransfer ke rekening para penerima hak, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Ketua DPRD Djon Ponto Janis pun menyampaikan apresiasinya atas penjelasan terbuka dari Kepala Dinas. Ia menilai bahwa transparansi dan kejelasan informasi sangat penting dalam menjawab keresahan para guru. “Terima kasih Bapak Kadis yang sudah memberikan penjelasan dengan sangat jelas. Saya harap para guru tetap bersabar dan terus melayani dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Dari sudut pandang legislatif, langkah ini menunjukkan adanya sinergi positif antara lembaga perwakilan rakyat dan pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya tenaga pendidik. Ketegasan Ketua DPRD juga dinilai mencerminkan fungsi pengawasan yang berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, para guru berharap agar proses ini benar-benar segera terealisasi dan tidak berlarut-larut. “Kami ingin kepastian, bukan hanya janji,” ujar salah satu guru yang enggan disebut namanya. Mereka menantikan agar hak mereka dipenuhi, agar bisa fokus menjalankan tugas pendidikan tanpa beban pikiran finansial. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









