Banjar, TRIBRATA TV
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menggelar pemusnahan barang bukti perkara, Rabu (31/5/2023).
Kajari Banjar Muhammad Bardan menyampaikan, pihaknya memusnahkan barang bukti 56 kasus dari narkotika dan psikotropika.
“Kita juga memusnahkan 95 alkohol, handphone, kosmetik ilegal, pakaian dan celana, ” jelasnya.
Selain itu, juga memusnahkan senjata tajam yang meliputi senapan angin, pisau, mata bor dan lain lain.
Ia bilang, pemusnahan ini dari kasus tahun 2021 hingga 2023 dengan total 101 kasus yang terdiri dari 56 kasus dari narkotika dan 45 kasus dari pencurian, penjudian, sajam, kosmetik dan asusila.
“Kita minta dukungan kepada Pemkab Banjar dan pihak terkait untuk membangun rumah rehab narkotika, ” ucapnya.
Ia menegaskan, jika dibangun rumah itu, pelaku dan korban yang kecanduan bisa direhabilitasi di rumah tersebut.
Sementara itu, Bupati Banjar, Saidi Mansyur menyampaikan, tindak pidana narkotika masih tertinggi di Kabupaten Banjar.
“Semoga Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjar bisa dibentuk disini, agar bisa berkoordinasi dengan Pemkab Banjar untuk mengurangi narkotika, ” tuturnya.
Ia menambahkan, saling sinergi semua pihak juga dapat menjadikan daerah kita kondusif dan tentram dari kriminal.(nanang)