Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Miliki Sabu, Polsek Padang Hilir Tangkap Rinal dari Rusunawa Lantai 5 No.13

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Rinal Arifin alias Rinal (28) warga Jalan Penghulu Tarip Lingkungan 5 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Hilir.

IMG-20240227-124711

Dia ditangkap di Jalan Persatuan Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir tepatnya di kompleks Rusunawa II TB 1 lantai 5 nomor 13, Minggu (31/5/2020) sekira pukul 16.00 Wib karena memiliki sembilan bungkus narkoba diduga jenis sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan,Senin (1/6/2020) mengatakan,tersangka ditangkap Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda T.Simanjuntak, Aipda T.Hutabarat, Bripka E.Lumbanraja dan Briptu Amir Hamzah setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang memiliki narkoba jenis sabu.

“Ditemukan barang bukti berupa 9 bungkus narkotika yang diduga jenis sabu seberat 9,38 gram,satu buah botol kosong CDR yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu,satu buah timbangan di gital merk acis warna silver,21 bungkus plastik kosong klip transparan dan barang bukti lainnya,”Kasubbag Humas itu.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Padang Hilir guna proses lebih lanjut. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *