Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pengurus DPW Ipkemindo Sulawesi Selatan Dikukuhkan

IMG-20240409-WA0076

Makassar, TRIBRATA TV

Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) menggelar seminar nasional sekaligus pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Ipkemindo Sulawesi Selatan. Seminar bertajuk “Mewujudkan Regenerasi Organisasi Profesi Yang Profesional dan Loyal Berlandaskan Nilai-Nilai Corporate University” digelar di Hotel Continent Centrepoint Makassar Jalan Adyakasa Kecamatan Panakukang Kota Makassar, Selasa (31/5/2022).

IMG-20240227-124711

Ketua DPP Ipkemindo, Junaedi mengatakan pengukuhan kepengurusan DPW Ipkemindo Sulawesi Selatan sebagai peningkatan kontribusi kepada kemasyarakatan yang berkaitan integrasi pembebasan bersyarat, kemudian asimilasi dirumah dan hak-hak lainnya.

“Agar berkesinambungan, sehingga profesi ini di wilayah terus berjalan karena memang organisisasi ini bertujuan sebagai wadah fungsional mengembangkan diri, silaturahim dan lainnya,” tuturnya.

Sementara Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulsel, Suprapto dalam sambutannya mengatakan sistem proses peradilan pidana terpadu memiliki peran penting yang sangat strategis terutama dalam upaya pemulihan pada warga binaan.

Menurutnya sangat penting optimalisasi peran strategis dalam menata dan mengembangkan sumber daya manusia.

“Organisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kerjasama dengan ormas lainnya maupun kalangan akademisi. Salah satunya dengan rencana penandatanganan kerjasama antara DPW Ipkemindo dengan dua unit kegiatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,” katanya.

Sebagai Dewan Pembina, ia mengucapkan selamat atas pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Ipkemindo Sulsel periode 2022-2025.

Diketahui DPW Ipkemindo Sulawesi Selatan merupakan organisasi profesi yang mengakomodir pembimbing kemasyarakatan dan asisten pembimbing kemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan.

Direktorat Jenderal Permasyarakatan telah menyusun jabatan fungsional pembimbing kemasyarakatan yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan. (syahri budiman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *