Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Langgar Prokes, Dua Kolam Renang Ditutup Kapolda Sumut

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Kapolda Sumut, Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menginstruksikan jajarananya menutup dua lokasi kolam renang, Minggu (23/5/2021). Instruksi ini keluar setelah Kapolda memantau kedua lokasi itu saat patroli udara menggunakan helikopter.

IMG-20240227-124711

Dari pemantauan udara, orang nomor satu di Polda Sumut itu melihat dua lokasi pemandian kolam renang di wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menerima pengunjung melebihi kapasitas dan melanggar aturan prokol kesehatan Covid-19.

Kapolda pun langsung menginstruksikan jajarannya yang dipimpin Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Donald Simanjuntak, untuk menutup kedua lokasi pemandian kolam renang itu.

Kedua kolam renang yang ditutup yakni Kolam Renang Istiqlal di Marendal dan Kolam Renang Pondok Cabe Kecamatan Patumbak.

“Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang dan Kolam Renang Pondok Cabe dipadati 2.000 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen, Hadi mengungkapkan kedua lokasi pemandian kolam renang itu pun telah ditutup untuk sementara waktu dalam mencegah penularan Covid-19.

“Kita (Polda Sumut) juga telah berkoordinasi dengan pengelola kedua kolam renang memberikan edukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Apabila nantinya, masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi prokes maka izin usaha akan dicabut,” tandasnya. (Red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *