Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Polres Aceh Tamiang melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak untuk mengantisipasi wabah hewan ternak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Pos Cek Poin perbatasan Aceh Tamiang.
Menurut Kasi Humas AKP Untung Sumaryo, dalam keterangan persnya, di Pos Check Poin perbatasan Aceh Tamiang telah dilakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak sapi, atau daging sapi yang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa (10/5/2022) pukul 20.45 WIB.
“Kalau ditemukan kendaraan yang mengangkut hewan ternak maka disuruh putar balik, berlaku untuk dua arah, baik dari Aceh maupun dari Medan,“ katanya.
Saat kegiatan ini ditemukan satu kendaraan mobil pickup membawa lembu yang langsung disuruh putar balik, setelah terlebih dahulu diperiksa surat kelengkapan jalannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfaly didampingi Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol CZI. Alfian Rahmat Purnamasidi menghimbau, kepada kendaraan angkutan yang membawa hewan ternak untuk putar balik arah, mencegah penyebaran wabah PMK.
“Kegiatan ini juga merupakan wujud dari peraturan Bupati Aceh Tamiang yang telah membatasi penjualan dan aktivitas lainnya, dalam perdagangan dan pemeliharaan hewan ternak,” tutup Untung. (H Lubis)