Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Tim Relawan Sumatra Utara yang diwakili Rudi Adi Putra dari Forum Konservasi Louser tiba di Kecamatan Tamiang Hulu, menggunakan helikopter dengan membawa bantuan logistik, Sabtu (05/11/2022).
Personel Polsek Tamiang Hulu mengamankan pendaratan Helikopter yang membawa logistik tersebut, yang dipimpin Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono.
Tim relawan diwakili Rudi menyerahkan bantuan tersebut kepada Forkopincam Kecamatan Tamiang Hulu, yang nantinya akan disalurkan kepada warga yang terdampak banjir.
Bantuan logistik yang diberikan berupa 4 dus mie instan, 1 dus minyak goreng, 1 dus bubur sereal anak, 3 dus biskuit bayi Milna, 3 dus susu bayi SGM usia 6- 12 Bulan, 9 karung beras 5 Kg, 1 dus Roti Marie Susu, 3 dus susu bayi SGM usia 1+tahun.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, melalui Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono, mengatakan alhamdulillah, helikopter yang membawa bantuan logistik ke Tamiang Hulu mendarat aman.
Intensitas hujan yang tinggi di wilayah Hulu mengakibatkan hampir seluruh daerah di Kabupaten Aceh Tamiang mengalami banjir salah satunya di wilayah Hukum Polsek Tamiang Hulu yang meliputi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Tamiang Hulu dan Kecamatan Bandar Pusaka.
“Tim Relawan menggunakan helikopter ini karena akses jalan menuju lokasi bencana dan tempat pengungsian di Kecamatan Tamiang Hulu terputus dan sulit ditembus melalui jalur darat,” ujar Ipda Rudiono.
“Agar Logistik dapat disalurkan secepatnya kepada warga yang terdampak banjir, selama pendistribusian logistik tidak terjadi guantibmas dan halangan apapun,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tamiang Hulu M. Nur S.Pd MSP, Danramil 05/Tamiang Hulu yang diwakili Batuud Pelda Zulkifli, perangkat kampung yang ada di Kecamatan Tamiang Hulu, personil Polsek Tamiang Hulu dan Bhabinkamtibmas, personil Koramil 05/ Tamiang Hulu. (H Lubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









