Kota Jambi, TRIBRATA TV
Setelah menjalani proses perawatan sekira 10 hari di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono serta ajudannya Briptu Additya Muhardi Saputra telah diperkenankan kembali ke rumah, Minggu (5/3/2023).
“Alhamdulillah, hari ini, bapak sudah diizinkan pulang ke rumah. Kondisi kesehatan bapak sudah mulai stabil,” tutur Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto kepada awak media.
Kapolda Jambi beserta ajudannya direncanakan kembali ke Provinsi Jambi pada Senin (6/3/2023), menggunakan transportasi udara.
“Rencananya, besok dijadwalkan pulang ke Jambi. Kita doakan, semoga Kapolda Jambi dan korban lainnya terus diberi kesehatan bisa kembali beraktifitas, bertemu kita semua,” pungkasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









