Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Lantik 99 Kades Terpilih, Bupati Sergai Ingatkan Pentingnya Kecepatan Melayani

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Pelantikan kepala desa yang dihasilkan dari pemilihan tahun 2022 baru-baru ini, diharapkan bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya sebagai momentum perubahan birokrasi di pemerintahan desa.

IMG-20240227-124711

Hal ini diungkapkannya saat melantik 99 kepala desa termasuk pejabat pengganti Rianto, calon kepala desa terpilih dari Desa Sinah Kasih yang meninggal dunia. elantikan berlangsung di kantor bupati, Jumat (29/4/2022).

“Selamat atas pelantikan saudara, saya minta birokrasi harus berubah, kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja dan cepat beradaptasi dengan perubahan. Pelayanan yang ruwet, berbelit-belit dan menyulitkan rakyat harus kita pangkas. Kecepatan melayani jadi kunci reformasi birokrasi”,ucap Bupati.

Ia menambahkan era globalisasi menuntut perubahan cepat, bukan hanya dalam berkomunikasi tapi dalam cara mengelola pemerintahan. Pria yang akrab disapa Wiwik ini berharap para kepala desa juga dapat memahami aturan perundang undangan yang berlaku.

“Dengan dilantiknya saudara pada hari ini, saudara berperan sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab atas kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah desa”, ujarnya.

Darma Wijaya juga menekankan agar para kepala desa peka terhadap permasalahan sosial yang terjadi serta mengharapkan agar enam poin penekanan lain dapat dilakukan.

Keenam poin tersebut yakni melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, menempatkan BPD sebagai mitra, tidak mengkotak-kotakan masyarakat, menggiatkan bergotong royong, aktifkan siskamling dan tetap mengaktifkankan dua petugas kebersihan.

Pelantikan 99 kepala desa ini sesuai dengan SK Bupati Np 223/18.18/tahun 2022. Sementara Pejabat Kepala Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah diamanahkan kepada Hendra Damanik dalam SK Bupati No 271/18.18/tahun 2022.

Sedang terkait pembatalan Pilkades di Desa Suka Beras dan Deli Muda Hulu, bupati menetapkan Hasil Siregar SSTP sebagai Penjabat Kepala Desa Suka Beras dan Maida Warda S.Tr.keb sebagai Penjabat Kepala Desa Deli Muda Hulu.

Penetapan ini tertuang dalam SK Bupati No 224/18.18/tahun 2022 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Suka Beras dan Penjabat Kepala Desa Deli Muda Hulu Kecamatan Perbaungan.

Turut hadir Wakil Bupati Adlin Tambunan, Ketua TP PKK Sergai, Ny Rosmaida Darma Wijaya, Wakil Ketua I TP PKK Sergai, Ny Aini Jetara Adlin Tambunan, Kapolres AKBP Ali Mahfud, Dandim 02/04 DS Letkol Jackie Yudhantara, para OPD dan pendamping kades. (hakim sitanggang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *