IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Polres Madina Dalami Aktivitas Judi di Pasar Malam

IMG-20240409-WA0076

Madina, TRIBRATA TV

Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Satuan Intelkam dan Reserse Kriminal akan melakukan penyelidikan atau pendalaman terkait aktivitas perjudian berkedok permainan adu ketangkasan di pasar malam yang ada di Kabupaten Madina terkhusus di Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan milik Martin Perdana Bandung.

IMG-20240227-124711

Satuan Intelkam dan Satreskrim secara langsung diperintahkan Kapolres Madina, AKBP H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq untuk menyelidiki aktivitas perjudian tersebut.

“Satintelkam dan Satreskrim sedang lakukan pendalaman,” tegas Kapolres Madina, Jum’at (28/4/2023).

Sementara Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Pristiyo Triwibowo kepada wartawan membenarkan informasi pendalaman tersebut.

“Iya, di mata awam kan ada di situ aktivitas perjudian, namun di mata hukum, kan, harus kita buktikan dulu,” jelasnya.

Ia belum selesai menjelaskan pertanyaan wartawan, jaringan telepon diduga gangguan sehingga terputus. Namun, media ini terus menghubungi namun tak kunjung tersambung.

Sebelumnya IMM dan PMII Kabupaten Madina merasa keberatan terkait aktivitas perjudian yang ada di pasar malam Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu dan Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan.

Aktivitas permainan judi berkedok permainan lempar gelang, bola guling dan lainnya disoroti oleh mahasiswa tersebut. Mereka meminta keterangan pemerintah daerah serta kepolisian menutup atau menangkap pengelola pasar malam tersebut.

Sekjen IMM Madina, Dedi Aliansyah Lubis juga mengaku paling lama hari Senin 1 Mei 2023 akan memasukkan laporan ke Polres Madina terkait aktivitas judi di pasar malam. (Hendra)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *