Distaru Makassar Ompong, Pembangunan GOR Tanpa IMB Tetap Jalan

IMG-20240409-WA0076

Makassar, TRIBRATA TV

Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pemko Makassar atas proyek pembangunan yang diduga Gedung Olah Raga (GOR) di Jalan A.P Pettarani, Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

IMG-20240227-124711

Pasalnya pembangunan fisik GOR milik A Reza Ali ini sudah berjalan 20 persen namun hingga kini, Senin (24/4/2023) tidak memiliki Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Kepala Bidang Pengawasan Bangunan Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir,S.SSTP, pihaknya akan melayangkan surat teguran ketiga.

“Jika surat ketiga ini diabaikan, bangunan itu akan kita segel,” katanya pada Kamis (13/4/2023) lalu. Namun ia tidak merinci kapan akan melayangkan surat teguran ketiga.

Nyatanya, lokasi pembangunan yang berada didepan asrama cacat di Jln A.P.Petta Rani Makassar, tidak ada tanda-tanda penghentian kegiatan. Pekerja proyek tampak masih terus bekerja.

Hal ini menunjukkan bahwa Dinas Tata Ruang Kota Makassar tidak melakukan tugasnya dengan baik. Atau mungkin saja ada kongkalikong diantara mereka sehingga pembangunan GOR tersebut terus berjalan walau tanpa IMB.

Sementara salah seorang pengawas lapangan Dinas Tata Ruang Kota, melalui telpon cellular mengaku ia tidak tahu menahu soal surat teguran itu. Padahal sebelumnya sudah ada perintah untuk terjun langsung ke lokasi untuk menyampaikan surat teguran. (red)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *