Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polres Tanjungpinang Musnahkann Barang Bukti Miras Jelang Ramadhan

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Polres Tanjungpinang memusnahkan barang bukti minuman keras di lobi Mako Polres Tanjungpinang, Kamis (23/4/2020).

IMG-20240227-124711

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres AKBP Muhammad Iqbal, didampingi Wakapolres Kompol Agung Gima Sunarya, SIK, Kasat Reskrim AKP Rio Reza P, SIK dan Kasubbag Humas Iptu Suprihadi.

Miras yang dimusnahkan berjumlah 355 dengan rincian Arak berjumlah 132 botol,.Anggur putih berjumlah 72 botol, Tuak bakok berjumlah 45 botol, Tuak Siantar berjumlah 61 botol,Tuak oplos berjumlah 9 galon dan Ice Land berjumlah 36 botol.

Miras yang dimusnahkan berasal dari hasil pelaksanaan razia jajaran Sat Reskrim serta Polsek jajaran yang berlangsung selama 2 hari mulai hari Selasa sampai Rabu (21-22/4). Miras ini didapat dari sejumlah kedai serta warung penjual minuman keras.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan ke dalam tong untuk selanjutnya dibuang sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kapolres AKBP Muhammad Iqbal, menyampaikan para penjual miras diberikan teguran dan peringatan lisan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara untuk barang bukti miras dilakukan penyitaan untuk dimusnahkan.

Kapolres juga mengimbau agar memperingati bulan suci Ramadhan 1441 H / 2020 M tidak menjual miras dan tidak mengkonsumsi miras terutama di tempat umum. Terlebih saat ini dihadapkan dengan wabah Covid-19. Dianjurkan selalu menjaga kesehatan, berolah raga teratur, hindari kerumunan atau tempat yang ramai perkumpulan massa.

“Upayakan selalu berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak dalam keadaan penting dan mendesak”, katanya.

Atas nama keluarga besar Polres Tanjungpinang, ia mengucapkan selamat menyambut bulan suci Ramadhan, Minal Aidzin Walfaidzin, Mohon maaf lahir dan batin. Tetap laksanakan ibadah Ramadhan dengan mentaati tata cara, anjuran dan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan.

Kasubbag Humas Iptu juga Suprihadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers karena pelaksanaan Pers Release tidak mengikutsertakan insan Pers dalam jumlah banyak, sehubungan saat ini sedang Physical Distance. Media yang hadir sementara dibatasi dan dilakukan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak aman. (Holul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *