Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Petugas TNI AL Tangkap Pengedar 3 Kg Sabu di Tanjungbalai

IMG-20240409-WA0076

Tanjung Balai, TRIBRATA TV

TNI Angkatan Laut berhasil menangkap pelaku transaksi 3 kg narkotika jenis sabu di Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, Sumut, Sabtu (23/4/2022).

IMG-20240227-124711

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Aan P. T. Sebayang mengatakan penangkapan bermula dari petugas gabungan TNI AL yang mendapatkan informasi akan ada penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut.

“Pelaku berinisial C (47) warga Tanjung Balai ditangkap pada Sabtu dinihari di depan Kedai Kopi Jalan Sudirman Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan bersama barang bukti sabu seberat 3 Kg, rokok dan sepeda motor yang dibawa ke Kantor Pomal Lanal TBA untuk dimintai keterangan,” lanjutnya.

Terpisah, Panglima Komandan Armada I (Koarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan pelaku ini merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh personel Lanal TBA.

“Ini merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini”, katanya.

“Terhadap perairan-perairan rawan yang menjadi jalur penyelundupan khususnya narkoba, TNI AL meningkatkan intensitas kehadiran KRI dan KAL yang merupakan implementasi arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono”, tegasnya.

Terhadap pelaku dilimpahkan Pomal Lanal TBA ke Polres Tanjung Balai untuk proses lebih lanjut dan atas perbuatannya diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (P.Sitorus/Dispen Koarmada 1)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *