Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Syamsul Tarigan Jadi Buronan Polrestabes Medan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Nama Syamsul Tarigan (ST) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan terkait penggrebekan lokasi judi di Key Garden pada Senin (10/4/2023) kemarin.

IMG-20240227-124711

ST disebut pemilik Key Garden Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. ST juga diketahui Ketua Satgas OKP dan memimpin penyerangan terhadap petugas TNI dan Polri saat penggrebekan itu. Penyerangan itu kemudian viral di media sosial.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan, ST tidak hanya masuk sebagai DPO, tapi juga ditetapkan sebagai tersangka. ST akan dikejar kemanapun. Sebab, perbuatannya sudah meresahkan.

“Dari hasil gelar perkara, ada 13 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah ST,” tandas Fathir, Kamis (13/4/2023) sore.

“ST bersama – sama dengan warga ikut mengajak penyerangan terhadap petugas,” kata mantan Kapolsek Medan baru ini.

Menurutnya ST harus ditangkap sebab berkaitan dengan judi dan narkoba. Ini menjadi atensi khusus dari Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Sementara warga meminta Polrestabes serius menangkap ST. Sebab, ST juga pernah menjadi DPO di Polda Sumut namun tidak pernah ditangkap. Bila berhasil menangkapnya, ini menjadi sejarah bagi Polrestabes Medan.

Diketahui, ulama dan tokoh masyarakat memberikan apresiasi dan mengirim karangan bunga sebagai ucapan terima kasih berhasil menangkap Benny, Raja narkoba Medan pasca penggerebekan barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.

Polisi telah menetapkan 13 tersangka.
Dari 13 tersangka, 9 orang sudah ditahan dan 4 yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran petugas.

Sembilan tersangka yang sudah ditahan itu masing-masing berinisial FT, A, J, SD, TS, G, R, B dan RK. (red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *