Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Tak Terbukti Main Judi, Polda Sumsel Lepaskan Anggota DPRD Ogan Ilir

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Polda Sumsel membebaskan seorang oknum anggota DPRD Ogan Ilir setelah tidak terbukti bermain judi.

IMG-20240227-124711

“Dari gelar perkara, ternyata tidak ditemukan adanya unsur-unsur perjudian. Hanya permainan kartu remi biasa dan tidak ditemukan adanya barang bukti uang sebagai alat taruhan,” ucap
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Senin (10/4/2023).

Menurutnya yang bersangkutan setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam, dan dikembalikan ke keluarganya.

Saat ditanya kenapa dilepaskan? Kombes M Anwar menjelaskan tidak adanya unsur tindak pidana perjudian sesuai Pasal 303 KUHP mutlak ada tiga unsur yang harus terpenuhi.

“Dari hasil olah TKP, petugas hanya menemukan satu set kartu Remi, tidak ditemukan adanya barang bukti lainnya,” tambahnya.

“Ada kok bukti video rekaman dan foto-foto di TKP nya,” terang mantan Dirresnarkoba Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) ini.

Sementara, tiga pemain kartu lainnya yang kabur ke sungai saat pengrebekan, saat ini masih dicari.

Sebelumnya viral berita tentang penggerebekan arena judi dan penangkapan seorang anggota DPRD Ogan Ilir oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.

Polisi menggrebek diduga arena judi di salah satu tempat penambangan pasir di Kecamatan Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir.

Penggrebekan tersebut dipimpin Kompol Ikang Ade Putra dan tim opsnal unit 5 Ditreskrimum Polda Sumsel, pada hari Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 17:00 WIB.

Belakangan diketahui salah seorang yang ditangkap merupakan anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PDIP berinisial PJ. (suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *