Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Sempat Dibuang, 3 Paket Ganja Bawa Uwai Masuk Penjara

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Walau sempat membuang sebuah bungkusan kecil, Uwai tak bisa mengelak saat polisi menyuruhnya mengambil bungkusan itu. Ia pun diboyong ke kantor polisi karena membawa paket kecil ganja.

IMG-20240227-124711

Frangki alias Uwai (33) ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru dari kawasan Jalan Alfalah Medan pada Jumat (26/4/2021).

Penangkapan Warga Jalan Sidodame, Kelurahan Pulau Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur ini dibenarkan Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (8/4/2021).

Menurut Irwansyah, keberhasilan penangkapan pelaku tidak lepas dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan penyidikan di sekitar lokasi.

Tak lama, petugas mencurigai Uwai yang melintas dan segera menghentikannya. Dari pengeledahan, petugas menemukan tiga amplop kecil yang berisikan ganja kering yang sempat dibuang pelaku di jalan.

Setelah berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika selanjutnya pelaku pun diboyong ke Mako Polres Medan Baru.

Kepada petugas pelaku tidak mengelak bahwa barang bukti ganja tersebut miliknya. Ia membelinya dari seorang yang baru dikenalnya di kawasan Jalan Yos Sudarso seharga Rp40.000.

“Ganja itu rencananya akan dikonsumsi sendiri,” kata Kanit.

Untuk keperluan penyidikan dan proses hukum selanjutnya, pelaku ditahan di Polsek Medan Baru. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *