Pengacara Minta Polsek Waesama Tuntaskan Kasus Pencurian Coklat

- Editorial Team

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, TRIBRATA TV

La Eko Lapandewa S.HI.,M.H. meminta Kepolisian Sektor (Polsek) Waesama segera memproses kasus pencurian coklat, Kamis (4/8/2022).

Penanganan kasus pencurian coklat (kakao) yang dilaporkan pada Polsek Waesama Kabupaten Buru Selatan, dinilai Eko Lapandewa lambat penanganannya karena sudah sekitar tiga bulan belum ada perkembangan kasusnya

Selaku seorang praktisi hukum muda, Eko Lapandewa menegaskan apabila kasus kliennya tidak dituntaskan, ia akan menarik kasus ini ke Polres Buru Selatan atau langsung ke Polda Maluku

BACA JUGA  Umat Hindu Kabupaten Buru Bagikan Takjil di Bundaran Tugu Tani

“Sebelum Lebaran Haji, saya telah ke Polsek Waesama yang menyampaikan kasus itu masih ditindak lanjuti tetapi sayangnya belum ada perkembangan terkait penanganan kasusnya”, jelas Eko.

Kasus pencurian coklat, menurutnya sudah terjadi berulang kali dan baru kali ini diketahui pelakunya. Pencuriam bukan hanya terjadi dirumah kliennya saja tetapi pada beberapa warga di Desa Wamsisi namun tidak diketahui pelakunya.

Pencurian itu terjadi di rumah kliennya, Wajainalo warga Desa Wamsisi Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan persisnya di gudang penampungan coklat

BACA JUGA  Terkait Ijin Pertambangan Rakyat, LP3NKRI Buru Surati Gubernur Maluku

“Pelaku diduga berisial DM dan JW. Dari kasus yang terjadi itu, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta”, ungkap Eko.

La Eko Lapandewa menyesalkan penanganan kasus pencurian yang meresahkan masyarakat lambat, bahkan pelaku hanya dikenakan wajib lapor, dan membiarkannya berkeliaran”, ujar Lapandewa. (malik)

BACA JUGA  Polres Tanah Karo Buru Gembong Narkoba yang Resahkan Masyarakat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB