IMG-20240501-WA0019

Penertiban Galian C, Polres Rokan Hilir Tidak Tebang Pilih

IMG-20240409-WA0076

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Polres Rokan Hilir memastikan tidak ada tebang pilih dalam penertiban Galian C alias tanah urug.

IMG-20240227-124711

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, pihaknya sejauh ini tidak ada tebang pilih dalam menangani kasus Galian C atau tanah urug yang tak mengantongi izin.

Terkait kegiatan Galian C di wilayah Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimbo Melintang oleh PT. Modi Makmur Perkasa (PT.MMP), dikatakannya, sudah ada dilakukan upaya pemanggilan pada 15 Nopember 2022.

“Jadi, tidak ada sama sekali, Polres Rokan Hilir melakukan upaya-upaya dengan prinsip tebang pilih mulai dari milik masyarakat maupun milik perusahaan. Pasti melalui tahap -tahap proses penyelidikan dan melalui pembuktian dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah melakukan kordinasi bersama ahli Dinas ESDM Provinsi Riau, bahwa kewenangan perizinan itu dari Dinas Pertambangan yang juga sudah memberikan teguran maupun peringatan berdasarkan surat DESDM Nomor : 540 / DESDM.04/0277 usai tim Dinas ESDM Provinsi Riau turun ke lokasi. (bliser)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *