IMG-20240505-WA0006

82 Kasus Diungkap Polresta Pontianak dalam Operasi Pekat Kapuas

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

82 kasus tindak pidana berhasil diungkap Kepolisian Polresta Pontianak Kota Kalimantan Barat dalam operasi penyakit masyarakat (operasi pekat) Kapuas 2023.

IMG-20240227-124711

“Operasi ini digelar dari 23 Maret hingga 5 April 2023,” kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi saat konfresi pers, Rabu (5/4/2023).

Menurut Adhe kasus tindak pidana tersebut terdiri dari kasus judi, narkotika, miras, prostitusi, premanisme dan petasan.

Ia menyampaikan tujuan operasi Pekat dilakukan untuk cipta kondisi di bulan suci Ramadhan dan menghadapi Idul Fitri 1444 Hijriayah / 2023 Masehi.

“Sepanjang operasi pekat yang dilakukan, tersangka yang ditangkap sebanyak 102 orang, terdiri dari laki-laki 83 orang, dan perempuan 19 orang,” katanya.

Beberapa kasus yang berhasil diungkap yakni kasus perjudian terdapat 3 kasus, narkoba 7 kasus, miras 15 kasus, premanisme 25 kasus dan kembang api 15 kasus.

Kapolres menambahkan polisi juga mengamankan barang bukti, seperti uang Rp1,2 juta, 10 unit handphone, 230 botol miras dan 64 kantong miras. Kemudian 6,66 gram narkoba jenis sabu, 125 petasan, lima sajam dan kartu resmi serta vohcher judi.

Ia memastikan upaya cipta kondisi terus dilakukan dengan kegiatan kepolisian yang sasarannya sama, namun tidak ada istilah operasi pekat, akan tetapi kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan hingga menjelang lebaran 2023. (Sy Mohsin)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *