Banyuwangi, TRIBRATA RV
Abdul Manab diduga memakai ijasah palsu untuk menjadi Kepala Dusun Sumberagung Desa Rejoagung Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi. Hal ini terungkap setelah sekolah yang bersangkutan mengeluarkan surat keterangan tidak pernah mengeluarkan ijasah atas nama Abdul Manab.
Surat keterangan tertanggal 19 Februari 2021 menyatakan kepala SMA Al Hikmah Muncar tidak pernah mengeluarkan ijasah atas nama Abdul Manab nomor siswa 232. Surat keterangan itu ditandatangani kepala SMA Al Hikmah, Ahmad Fauzi, S.Pd.
Anehnya, sejak Abdul Manab dilantik menjadi Kepala Dusun (Kadus) pada Jumat 19 Februari lalu, ia tidak pernah menjalankan tugas dan fungsinya. Ia justru tidak pernah berada di rumah.
Hal inilah yang menjadi pertanyaan dan perbincangan warga Dusun Sumberagung saat ini.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan namanya ditulis, Sabtu (3/4/2021) menjelaskan Abdul Manab memakai ijasah palsu sebagai persyaratan menjadi Kepala Dusun.
Ijasah palsu itu juga berbeda dengan yang dikeluarkan sekolah Al Hikmah Muncar. Pada ijasah Abdul Manab, logo atasnya bertuliskan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) “Minhajut Thulab” yang ditanda tangani Kepala Sekolah Drs. Nurcholis Madjid.
Sementara ijasah ditahun yang sama, 2003 logo atasnya bergambar Garuda.
Sementara Kepala Desa, Shon Haji, yang dikonfirmasi lewat whatsApp tidak berkomentar banyak. Ia hanya minta konfirmasi ke pihak panitia.
“kaitan dengan Kasun, jenengan hubungi panitia”, tulisnya, Sabtu (3/4/2021).
Padahal menurut seorang warga, panitia pemilihan kadus adalah kepala desa dan perangkatnya. (Irawan)