Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Penghina Wartawan Dipolisikan, Kapolsek Kualuh Hulu Akan Panggil Saksi

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

MJ Sitorus, wartawan yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melaporkan seseorang ke Mapolsek Kualuh Hulu dalam kasus penghinaan terhadap dirinya.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sarait, melalui Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, berjanji akan memprosesnya. Ia akan memanggil saksi-saksi yang tertuang dalam laporan korban MJ Sitorus, dengan LP/130/RES 1.06/III/2020/SU/RES. LBH/SEK KL.HULU.

“Setelah saksi-saksi kita panggil, baru nanti terduga terlapor kita panggil,” kata Kanit Reskrim kepada wartawan dari telpon genggamnya, sembari mengatakan, atas ucapan penghinaan didepan umum, terlapor akan dijerat dengan pasal 310 KUHPidana.

Menurut MJ. Sitorus kepada Tribrata TV, Minggu (28/3/2021), tudingan dan penghinaan yang dilakukan terlapor kepada dirinya, saat pulang menuju kediamannya dari Kota Aekkanopan sekira pukul 00.10.Wib pada Kamis malam (25/3/2021), saat itu hujan gerimis.

Karena hujan, ia singgah di salah satu warung simpang tiga Tapian Nauli Desa Pulodogom, memesan mie instan rebus kepada pemilik warung marga Siahaan.

Tanpa diduga Lilik Als Debol langsung menghampirinya dengan spontan mengacung jari dan menujuk kearah pelapor, mengucapkan kata-kata kotor.

“Apa kau ko***l kibus kau, kau laporkan Judi kopiok ini ko***l, ayok kita maen ko***l (menunjukkan gestur tubuh untuk mengajak berduel),” ucap MJ Sitorus, mengulangi kata kata terlapor.

Menurutnya, Debol diduga ada niat tidak baik terhadap dirinya, karena 4 tahun silam Debol dan korban pernah berselisih paham dengan kasus yang sama melontarkan kata-kata yang tidak menyenangkan.

“Pada tahun 2016 yang silam dia juga sudah pernah saya laporkan atas kasus penghinaan, dia merasa tidak senang dengan saya, karena atas laporan saya yang lalu,” ucap MJ Sitorus.

“Saat itu, dia lepas dari jeratan hukum, karena saat dipanggil pihak kepolisian, Debol duluan kabur dan menghilang, sehingga kasus tersebut mengambang hilang ditelan bumi, ” tambah MJ. Sitorus.

Untuk itu, MJ Sitorus meminta pihak penegak hukum dapat memperoses kasus ini,agar kedepan pelaku tidak semena-mena melakukan tindakan yang sama. (Indra)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *