Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Aniaya Pengembala Bebek, Mantan Lurah di Lutra Dipolisikan

IMG-20240409-WA0076

Luwu Utara, TRIBRATA TV

Aksi tidak terpuji diduga dilakukan oleh oknum PNS Kabupaten Luwu Utara (Lutra) berinisial N. Pasalnya ia diduga menganiaya seorang warga Desa Salutubu Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu, Sulsel.

IMG-20240227-124711

Korbannya, Andi yang berprofesi sebagai pengembala dianiaya pelaku di Masamba tempat korban menggembala bebek.

Berdasarkan laporan polisi Nomor:L/B/144 /III/2024/SPKT/POLRES LUWU UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 26 Maret 2024, korban melaporkan tindak pidana penganiayaan terlapor mantan Lurah Baliase inisial N.

Andi mengaku dianiaya pada Selasa (26/03/2024) sekira pukul 11:00 wita di Jalam Lamaranginang Kelurahan Bone tua Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara.

“Saat itu saya duduk di rumah keluarga Muh. Rian bersama bapaknya Numaidi. Tiba-tiba datang pelaku dan berkata ‘yang mana pengembala bebek disini’. Saya pun menyahutnya, seketika itu juga dia langsung memukul saya secara tiba-tiba, “ucap Andi.

Usai memukul, pelaku keluar rumah dan pergi. Korban pun mengikutinya keluar menuju persawahan tempat Bebeknya dikandangkan. Setrlah itu datanglah Numaidi yang bermaksud untuk memperjelas duduk permasalahannya.

Nunaidi pun menanyakan kepada N, ‘yang mana padi ta rusak?’ Namun pelaku N tidak menjawab melainkan mengarahkan parang ke kepala Numaidi dan langsung memukul dengan cara memegang rambut dan memukul pipi kiri sebanyak 4 kali.

Muh. Rian juga dihampirinya mengunakan parang dan mengatakan ‘kamu ka juga mau dipukul’.

Setalah kejadian tersebut korban, Numaidi dan Muh. Rian langsung meninggalkan lokasi dan bergegas ke Polres Luwu Utara untuk melaporkan kejadian ini.

Awak media berusaha mencari nomor telpon oknum ASN tersebut namun tidak ditemukan hingga berita ini kami terbitkan.

IMG-20240310-WA0073