Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Hobi Konsumsi dan Jual Sabu, Sepasang Kekasih Berakhir di Jeruji Besi Polres Tanah Karo

IMG-20240409-WA0076

Karo, TRIBRATA TV

Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, tak henti hentinya memberantas penyakit masyarakat berupa narkoba, khususnya dalam bulan suci Ramadhan.

IMG-20240227-124711

Kali ini Sat Narkoba mengamankan sepasang kekasih diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Renun Desa Lau Baleng Kec. Lau Baleng, Jumat (15/03/2024) dini hari sekira pukul 00.10 WIB.

Sepasang kekasih ini yakni BG (42), warga Desa Buluh Pancur Kecamatan Lau Baleng (sesuai KTP, warga Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe) dan HK (34) warga Desa Lau Baleng (sesuai KTP, Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor Kodya Medan).

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB. Tobing mengatakan pihaknya mengamankan keduanya saat akan mengkonsumsi sabu di rumah tempat mereka tinggal di Jalan Renun Desa Lau Baleng.

“Keduanya sudah kami lidik secara intens dua hari sebelum penangkapan setelah menerima informasi adanya kegiatan jual beli narkoba yang dilakukan keduanya di rumahnya tersebut. Hingga akhirnya Jumat (15/03/2024) dini hari, kita grebek dan mengamankan keduanya”, kata Kasat Narkoba, Selasa (26/03/2024) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan, keduanya kedapatan sedang akan mengkonsumsi sabu, yang mana ditemukan barang bukti dari dalam rumah tersebut berupa alat bong yang terbuat dari botol sprite lengkap dengan rakitan pipet dan kava pyrex dan 4 paket plastik klip warna merah berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu setelah ditimbang keseluruhan seberat bruto 5,51 gram yang dibungkus dalam selembar tisu.

Barang bukti lain juga turut ditemukan yakni 1 bal plastik klip warna merah dan 1 unit handphone merk Nokia warna biru.

Keduanya mengaku keseluruhan barang bukti tersebut adalah milik mereka berdua sebagai pengedar dan pengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kemudian petugas langsung mengamankan keduanya dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut.

IMG-20240310-WA0073