Asahan, TRIBRATA TV
24 tahanan yang ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Asahan divaksin Covid-19, Rabu (23/3/2022).
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Tahti Iptu Marzuki mengatakan, vaksinasi dosis 1,2 dan 3 ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di RTP.
“Ada 24 tahanan divaksin, terdiri dari dosis 1 sebanyak 10 orang, dosis 2 ada 9 orang, dan dosis 3 sebanyak 5 orang,” kata Iptu Marzuki.
Menurutnya, vaksinasi kepada para tahanan sebagai salah satu bentuk pelayanan Polres Asahan agar para tahanan yang ada di dalam sel mendapat kekebalan (herd immunity).
“Meskipun mereka berstatus tahanan namun mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi,” terangnya di sela-sela kegiatan. (Gon)