Pematangsiantar, TRIBRATA TV
FAM (29), perempuan yang menabrakan dirinya ke Markas Polres Pematangsiantar ternyata telah dua kali menikah dan hendak melangsungkan pernikahannya yang ketiga.
Saat itu, Senin (21/3/2022) pagi, ia hendak ke Pesantren Mahabaturrosul SAW Jalan Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar untuk mengundang ustad Syahban Siregar, pimpinan Ponpes atas rencana pernikahannya.
Namun ditengah jalan FAM melihat polisi sedang mengatur lalu lintas. Tiba-tiba muncul kebenciannya pada polisi. Dengan kecepatan tinggi FAM yang mengendarai sepeda motor Honda Scoppy BK 5866 TAK menuju Mako Polres Pematangsiantar dan menerobos gerbang hingga menabrakan diri di pintu kaca SPKT.
Dari informasi yang didapat, pernikahannya pertama dengan teman sekampusnya di UISU Simalungun namun tak bertahan lama karena menjadi korban KDRT. Ia bahkan melaporkan kasus KDRT itu ke Polres Simalungun.
“Setamat sekolah ia kuliah di Fakultas Kedokteran UISU di Medan, namun hanya bertahan 1 semester karena tidak bisa mengikuti pelajaran sehingga ia masuk ke Jurusan Agama Islam di UISU Simalungun, ” aku MS ibu kandung FAM kepada Polisi, Senin (21/3/2022).
Kemudian di tahun 2019 FAM masuk Pesantren Annur di Karangbangun namun bertahan hanya 3 bulan karena tidak mengikuti peraturan Pesantren.
Tak lama ia kembali menikah secara siri dengan seorang jemaah Tabligh berasal dari Binjai yang dijodohkan oleh temannya ketika di pesantren.
Selama menikah ia mengikuti suaminya dan menetap di Kota Binjai. Namun karena suaminya hanya berdakwah dan tidak bekerja sehingga tidak mampu menafkahinya.
Suaminya bahkan menjual mobil FAM untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Akhirnya FAM memilih berpisah.
Tapi kemudian suaminya mengajak FAM rujuk dengan syarat ia harus menikah dulu dengan seorang pria asal Pekanbaru yang dipilih oleh suaminya.
Pernikahan inilah yang hendak disampaikan FAM kepada ustad Syahban Siregar. (edrin/r)