Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polresta Deli Serdang Jamin Kamtibmas Disaat Wabah Covid-19

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV
Dalam mengantisipasi wabah virus Covid-19 dan menciptakan suasana masyarakat kondusif, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK siap menjamin situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Hal itu disampaikannya saat mengikuti rapat kordinasi tentang pencegahan penyebaran Corona virus disease Covid-19 di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (19/3/2020).

Rapat Kordinasi yang digelar di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang ini bertujuan untuk menyikapi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 terkait Percepatan Penanganan Corona Virus Disease Covid 19 agar dapat mengambil keputusan Status Siaga Darurat Bencana Non Bencana Alam oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan bisa dilakukan Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganannya.

IMG-20240227-124711

“Polresta Deli Serdang dan jajaran siap mendukung segala kebijakan pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tidak menimbulkan kepanikan serta menjamin kestabilan situasi kamtibmas,” tegas Yemi Mandagi.

Selain itu, rapat kordinasi ini diharapkan menyatukan kesamaan pemahaman baik dari Pemerintah Kabupaten, TNI / Polri dan dapat mengambil kesimpulan bersama. Juga menjamin ketersediaan bahan pokok dan memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan.

Pada kesempatan ini Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengimbau kepada stake holder terkait khususnya kantor pemerintahan yang melaksanakan pelayanan publik baik kantor pemerintahan dan Mapolresta, agar dapat melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektanisasi terhadap orang ataupun kendaraan yang keluar masuk dan melakukan pemeriksaan suhu badan.

“Polresta Deli Serdang siap mendukung kebijakan pemerintah dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum GL. Tobing PTPN II sebagai rumah sakit terpadu rujukan penanganan Corona Virus Disease Covid 19”, ujarnya.

Menanggapi tentang kelangkaan alat kesehatan di pasaran seperti masker dan hand sanitizer, Kapolresta menegaskan bahwa akan terus melakukan monitoring terhadap pelaku usaha, dan akan melakukan tindakan jika menimbun alat kesehatan dan bahan pokok sembako.

“Sampai saat ini belum ada pelaku usaha yang melakukan hal tersebut di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, jika ada dan kedapatan, akan kita tindak,” ujarnya.

Turut hadir pada Rapat Koordinasi ini Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan, Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jhonny Edison Isir, SIK, Dandim 02/01 BS Kolonel Inf. Roy J. Hansen Sinaga, Dandim 02/04 DS Letkol Kav. Syamsul Arifin, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Sohe, SH, MH, Mewakili Kajari Deli Serdang Kasi Intel Ricardo Marpaung, SH, MH, Kakan Kemenag Kab. Deli Serdang H. Tolibun Pohan, SAG, Msi, Para OPD Pemkab Kab. Deli Serdang, Para Camat Se Kab. Deli Serdang. (Yan Febri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *