Simeulue, TRIBRATA TV
Kepolisian Resort Simeulue AKBP Pandji Santoso memberikan warning kepada distributor minyak goreng yang menaikan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Diketahui pemerintah daerah telah menunjuk dua distributor minyak goreng di wilayah Kabupaten Simeulue yaitu UD. Wong Deso di Pajak Inpres milik Milo dan UD ADP di Suka Jaya milik Adnan.
“Dari perintah Kapolri, kami akan mengawal penyaluran minyak goreng kepada masyarakat Simeulue saat menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri,” kata Kapolres, Rabu (16/3/2022).
Ia berharap distributor dapat menjaga harga minyak goreng penugasan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan tidak menaikkan HET.
“Ada beberapa hal penting yang perlu kami warning, jangan naikan HET, jangan ada penimbunan dan terakhir lakukan pendistribusian sesuai aturan,” tegasnya.
“Ini tanggung jawab kita bersama dalam mengawasi minyak goreng sehingga kelangkaan minyak goreng yang telah menjadi isu nasional bisa diatasi dan harga minyak goreng di Simeulue bisa stabil,” katanya. (M.Zebua)