IMG-20240501-WA0019

Tim Mabes Polri Datang, Kapolres Pematang Siantar Beberkan Angka Kejahatan Jalanan

IMG-20240409-WA0076

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Kapolres Pematang Siantar memaparkan jumlah kasus kejahatan jalanan (Street Crime) di Kota Pematang Siantar tahun 2020-2023. Menurutnya pada tahun 2020 telah terjadi 207 kasus dengan pencapaian pengungkapan 89 kasus atau 42 persen.

IMG-20240227-124711

Kejahatan tersebut kemudian menurun pada tahun 2021 sebanyak 177 perkara dengan mengungkap sebanyak 55 kasus atau 31 persen.

Namun di tahun 2022 kembali mencatat kenaikan kejahatan jalanan menjadi 207 kasus dengan penyelesaian sebanyak 82 kasus atau 39 persen.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando dihadapan Ketua Tim Karojianstra Sops Mabes Polri Brigjend Pol. Jhonny Eddizon di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, Kamis (16/03/2023).

Kemudian, Fernando menyebut pihaknya telah membangun daya cegah dan daya tangkal terhadap kejahatan jalanan (Street Crime) dengan membentuk Tim Khusus Anti Bandit, Patroli Blue Light Patrol, Grebek kampung Narkoba, Patroli Skala Besar, kegiatan Jumat Curhat dan sosialisasi atau himbauan secara tatap muka ataupun melalui media Spanduk dan Media Online.

“Kami juga melibatkan Stakeholder dan penguatan kerjasama dengan civil society atau masyarakat civil,”ujarnya.

Sementara itu Brigjend Pol. Jhonny Eddizon meminta setiap Polres ada keterpaduan fungsi yang solid di dalam unternal dengan melakukan kolaborasi bersama pihak eksternal dalam pencegahan dan pengungkapan kejahatan jalanan.

“Mari tetap melakukan penguatan legitimasi sosial untuk membangun kepercayaan terkhusus ditahun politik ini,” tegas Jhonny.

Jhonny berharap kedatangan Tim Rojianstra Sops Mabes Polri bisa mendapatkan hal-hal positif yang menjadi modeling dan masukan kepada pimpinan Polri.

Pada pertemuan itu turut dihadiri 11 Polres yakni Polres Pematangsiantar, Polres Taput, Polres Humbahas, Polres Samosir, Polres Sibolga, Polres Madina, Polres Tapsel, Polres Tapteng, Polres Padangsidempuan dan Polres Simalungun untuk menerima arahan dan bimbingan terkait pengkajian kegiatan Kepolisian dalam menekan kejahatan jalanan atau street crime yakni Curat,Curas dan Curanmor. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *