Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

2 Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Taput

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Satuan reserse kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari Jalan Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung, Taput.

IMG-20240227-124711

Kedua tersangka yaitu Dohar Martua Hutapea (24) warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Taput dan Toni Sihombing (23) warga Jalan S. Dis Sitompul Desa Hutatoruan XI Tarutung, Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui kasi humas Aptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

“Keduanya ditangkap pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 20.30 Wib, di sebuah Warung di Tanggul Aek Sigeaon Jalan Diponegoro, Hutatoruan VI, Tarutung,” katanya, Jumat (15/3/2024).

Penangkapan kedua tersangka itu dilakukan atas laporan korban, Janris Simamora (40), warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting Taput, yang dilaporkan pada hari Jumat (8/3/2024).

Dalam laporannya, pada hari Kamis, 6/3/2024 sekira pukul 19.00 wib, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan keadaan terkunci. Lalu korban masuk ke rumah. Sekitar pukul 20.00 wib, korban keluar mau memasukkan motornya tiba-tiba sudah hilang.

Atas hal itu keesokan harinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Taput.

Hasil penyelidikan Sat Reskrim, identitas pelaku terindentifikasi dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.

Dalam keteranganya, kedua tersangka mengakui perbuatan pencurian tersebut. Salah satu tersangka yaitu Dohar Martua Hutapea menerangkan, sebelum melakukan pencurian tersebut dirinya sudah memonitor sepeda motor korban.

Menunggu waktu yang tepat lalu tersangka Dohar mengajak temanya Toni Sihombing.

Akhirnya keduanya pun sukses mencuri sepeda motor tersebut dan melaporkannya ke Tarutung dan menyimpannya di rumah Toni Sihombing sebelum menjualnya.

Belum sempat menjual hasil curiannya, akhirnya keduanya pun tertangkap. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di unit pidum sat reskrim polres Taput untuk pengembangan.

Barang bukti Sepeda Motor Honda BK 6433 OW Type NF 100 CC warna Silver Merah berhasil disita dan turut diamankan.

IMG-20240310-WA0073