Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Tekab Polsek Lubuk Pakam Bekuk Residivis Curanmor

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang berhasil membekuk seorang pria residivis pencurian sepedamotor (Curanmor) berinisial AS (36) dari Jalan Jermal 15 Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, Jumat (15/3/2024).

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh berawal dari Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Ipda Tabiyul Hidayat MH bersama anggota Tekabnya melakukan penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan satu unit sepedamotor Honda Beat warna merah putih BK 2104 MBN yang diparkir di teras rumahnya di Jalan Pematang Siantar Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam pada Senin 11 Maret 2024 sekira pukul 21.35 Wib.

Saat itu korban pulang dari belanja dan memarkirkan sepedamotornya. Namun ketika korban keluar dari rumahnya, sepedamotor itu sudah raib. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Polsek Lubuk Pakam.

Dari hasil penyelidikan pada Selasa 12 Maret 2023 sekira pukul 16.00 wib, personil Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam mendapat informasi jika pelaku AS sedang berada di Jalan Jermal 15 Kecamatan Medan Amplas. Petugas pun langsung menuju lokasi yang disebutkan dan berhasil membekuk AS dan membawanya ke komando untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Saat diintrogasi petugas, AS mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepedamotor milik korban bersama seorang temannya berinisial D (lidik).

“Hingga kini AS masih menjalani pemeriksaan untuk ditindak lanjuti dan diketahui AS pernah dihukum penjara sebanyak 2 kali untuk kasus yang sama dan kepada AS kita terapkan pasal 363 ayat (1) ke 3 (e), ke 4(e) KUH Pidana,” tutup Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam.

IMG-20240310-WA0073