IMG-20240505-WA0006

Rugikan Warga Sekitar, LPK RI Kalbar Nilai Banyak Perusahaan Perkebunan Sawit Tak Miliki Ijin Lengkap

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat, menilai banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merugikan masyarakat sekitar.

IMG-20240227-124711

“Kita minta Pemerintah Provinsi Kalbar memberikan perhatian khusus pada kasus-kasus ini,” kata Ketua LPK RI Kalbar,
Marville S Rondonuwu, Minggu (12/3/2023).

Sebagai lembaga konsumen, ia mengatakan LPK RI siap mengemban amanah dalam menjalankan tugas sesuai amanah Undang Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

“Kita melihat banyak sekali masyarakat yang dirugikan atas kehadiran perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit,” tandasnya.

Ia mencontohkan banyak HGU perusahaan menyimpang dari aturan perundang-undangan. Diduga banyak HGU perusahaan sawit di Kalimantan Barat yang tidak melibatkan masyarakat lingkar perusahaan. “Banyak perusahan sawit yang tidak mengantongi izin lengkap,” tegasnya lagi.

Bukan itu saja, lanjut Marville, dari temuannya, banyak perusahan sawit yang sewenang wenang dengan tenaga kerja, buktinya yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun lebih masih saja sebagai buruh harian lepas (BHL) tidak ada pengangkatan sebagai karyawan tetap.

“Ada juga masalah lahan transmigran dan hak para transmigran bahkan diambil alih sepihak oleh perusahaan, dan masih banyak lagi masalah yang tidak selesai sehingga merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Kehadiran perusahaan-perusahaan sawit ini harusnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat khususnya yang berada disl sekitar lokasi. Tapi pada kenyataan di lapangan masyarakat banyak menjadi korban perusahaan sawit.

Marville S Rondonuwu minta pemerintah daerah jangan tidur saja, harus tegas dan adil dalam melindungi masyarakatnya.

“Aparat Penegak Hukum (APH) juga harus berdiri benar dalam masalah perusahaan dan masyarakat. Karena sampai saat ini masyarakat banyak jadi korban perusahaan yang diduga bekerja sama dengan oknum-oknum aparat hukum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.(Hasan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *