Hukum  

Brahrang, Lokasi Judi yang Terkenal Sejak Lama

IMG-20240409-WA0076

Binjai, TRIBRATA TV

Diduga dua lokasi perjudian jenis dadu Samkwan atau guncang beromset puluhan juta bebas beroperasi di Kota Binjai.

IMG-20240227-124711

Kuat dugaan praktik perjudian tersebut terletak di Jalan Rukam Brahrang, Kecamatan Binjai dan di Jalan KM 18, Binjai tepatnya dekat persimpangan. Kedua lokasi judi itu disebut-sebut seperti ‘Casino atau Las Vegas’ yang dikelola oleh warga Tionghoa berinisial Apheng, Aseng dan kawan-kawan.

Seorang warga sebut saja Ucok (30), yang ditemui awak media di Jalan KM 18 Binjai, disekitar lokasi judi mengatakan tempat yang diduga dijadikan praktik perjudian tersebut seperti gudang atau rumah besar yang tampak kosong.

“Kayaknya itu bang, rumah/gudang pagar biru yang tertutup. Memang belakangan ini aku melintas bekas gudang tersebut ramai dikunjungi mobil-mobil mewah. Kalau gudang, pasti mobil truk atau tronton lah,” ujar Ucok kepada wartawan pada Rabu (8/3/2023) kemarin.

Lebih lanjut, Ucok menjelaskan sering melihat bekas gudang itu ramai dikunjungi pengendara mobil dari kota lain mulai dari sore hingga malam hari. Menurutnya, jika benar bekas gudang itu dijadikan tempat perjudian berarti pengelolanya kebal hukum dan cukup berani ambil resiko berurusan dengan pihak berwajib.

“Tempatnya tertutup bang. Jarang aku lihat warga setempat yang berjalan kaki ke lokasi judi itu. Bang tanyalah langsung ke bekas gudang itu kan ada penjaganya, biar lebih jelas,” pungkasnya sembari menunjukkan diduga lokasi judi tersebut. (red)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *