IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Kasus Robot Trading Crazy Rich Surabaya, Polisi Akan Panggil Istri Wahyu Kenzo

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Polda Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan pengaduan atau hotline terkait kasus robot trading yang menyeret crazy rich Surabaya, Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

IMG-20240227-124711

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

“Sesuai petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur Irjenpol Toni Harmanto, Polda Jatim beserta Polresta Malang Kota membentuk Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000,” jelasnya di Hotel Aston Madiun, Kamis (9/3/2023).

Ia menambahkan sampai Kamis (9/3/2023) pukul 16.00 WIB, pihaknya sudah menerima sekitar 689 aduan.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihak Polresta Malang Kota masih membuka Hotline dan masih menerima pengaduan masyarakat terkait kasus investasi bodong robot trading, Auto Trade Gold (ATG).

“Kami hari ini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Ini mungkin akan ada penambahan untuk tersangka lain,” ungkap Kapolresta Malang Kota.

Menurutnya tersangka menyerahkan kepada penyidik tiga unit kendaraan roda empat, diantaranya Toyota Alphard, Toyota Innova dan BMW.

“Nah ini masih kita kembangkan, kemarin setelah rilis kami juga melakukan pendalaman interogasi, ada beberapa aset seperti rumah, tanah, yang juga akan kita kumpulkan,”jelas Kombes Budi Hermanto.

Menurut Kombes Budi Hermanto, penyidikan ini selain dari proses hukum, pihaknya harus memikirkan tentang keadilan bagi korban.

“Mungkin suatu konsep yang akan kita gambarkan bagaimana keadilan bagi korban itu diterima, baik secara untuh atau sebagian yang sudah diinvestasikan ini bisa dikembalikan, tapi kita tidak ingin melanggar suatu regulasi ketentuan perundang undangan,” tambahnya.

Ia juga mengatakan jika sampai dengan saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap tersangka dan secara maraton akan mengundang beberapa saksi diantaranya istri tersangka, bagian keuangan dan orang-orang Manager yang ada di perusahaan ATG.

“Sesuai dengan ijin perusahaan, kita akan lihat domisilinya apakah memang sesuai dengan alamat domisili, tentang badan hukum kita akan cek semuanya, termasuk aset, alat legalitas dari perusahaan tersebut,” pungkas Kombes Budi. (irawan/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *