Miris, Himpitan Ekonomi Buat Ibu ini Nekat Buang Bayi

- Editorial Team

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, TRIBRATA TV

Bayi yang ditemukan di kebun bambu Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Jatim ternyata dibuang oleh ibu kandungnya sendiri pada Rabu (1/9/2021). Sang ibu tega membuang bayi karena mengalami masalah ekonomi.

Ibu yang membuang bayi tersebut berinisial K (42), warga Dusun Lowong, Desa Sumokembangsri. “Suaminya bekerja serabutan di luar kota dan jarang sekali pulang,” kata Kombes Kusumo Wayu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo, Jumat (3/8/2021).

Kusumo menjelaskan, sebenarnya yang bersangkutan telah memiliki dua putra. Yang baru dilahirkan merupakan anak ketiga. Namun karena terimpit masalah ekonomi, kedua putranya juga sudah lebih dulu dititipkan pada orang tuanya.

BACA JUGA  Bupati Banyuwangi: Semua Dinas adalah Dinas Pemulihan Ekonomi

“Jadi K ini kebingungan saat melahirkan anak ketiga. Ia kalut lalu nekat membuangnya,” jelas Kusumo.

Sementara Kasat Reskrim AKP Oscar Stefanus Setja mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggotanya menyisir warga di sekitar lokasi penemuan bayi. Polisi menemukan K beserta barang bukti di rumahnya.

“Kami menemukan baju yang berlumuran darah. Dia sudah mengakui. Dia juga mengatakan menjalani proses persalinan seorang diri,” kata Oscar.

BACA JUGA  Waduh! Bayi 2 Bulan Meninggal Tertindih Ibunya Saat Disusui

Saat ini, K menjalani perawatan di Rumah Sakit Citra Medika, Kecamatan Tarik. Sedangkan sang bayi masih dirawat di Puskesmas Balongbendo.

“Kami belum memeriksa K secara mendalam karena masih dirawat. Dia belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun bila benar ia pelakunya, dikenakan Pasal 308 KUHP dengan ancaman pidana 5,5 tahun,” imbuh Oscar. (Redho)

BACA JUGA  PTSL, Program Percepatan Sertipikasi Tanah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!