IMG-20240501-WA0019

Sempat Viral, 6 Pelaku PETI Diringkus Polda Kalbar

IMG-20240409-WA0076

Ketapang, TRIBRATA TV

Sempat viral di media sosial dan media online, aktivitas Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Segar Wangi Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, Polda Kalbar akhirnya menangkap para pelaku pertambangan liar tersebut pada Jumat (08/03/2024).

IMG-20240227-124711

Dari pantauan awak media sekitar jam 5 subuh, tim penindakan dari unit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar mengamankan 6 orang diduga pelaku penambangan emas tanpa ijin jenis gelondong milik BAS, GUS dan SUP.

Adapun keenam pelaku PETI yang diamankan tersebut antara lain RM, SAM, UD, MUS, DUD dan YAT. Sedangkan alat-alat yang dipergunakan dalam penambangan antara lain mesin gelondong, mesin api, mesin jak hamer, mesin blower dan palu.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya saat diklarifikasi melalui telepon mengatakan kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut.

“Yang pasti kami tidak akan main-main dengan kasus ini, silahkan diikuti perkembangannya”, katanya.

Kombes Petit juga menegaskan persoalan pertambangan liar merupakan atensi khusus Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, sehingga anggapan terhadap pembiaran aktivitas tambang liar tidaklah benar.

“Tolong rekan-rekan media bisa bersabar terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus pertambangan tanpa ijin yang kami tangani ini, terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari,” tutup Kombes Petit.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000