Toba, TRIBRATA TV
Calon Gubernur Sumatera Utara, Nikson Hasudungan Nababan atau sering disapa bang Nik, menghadiri pembukaan Sinode HKI ke-64 di Ballroom Convention Hotel Labersa Toba, Selasa (2/7/2024).
Huria Kristen Indonesia (HKI) adalah sebuah Persekutuan Lutheran di Indonesia yang berkantor pusat di Jalan Melanthon Siregar No. 111, Pematang Siantar, Sumatera Utara dengan jumlah 850-an gereja yang tersebar di seluruh Indonesia.
Nikson Nababan mengatakan, ia merupakan Bere (keponakan) HKI. “Amang-inang sudah tau kenapa saya diundang?aha na hu ula (apa yang dikerjakan), aha mipikku (apa mimpiku), aha na hurencana on (apa yang direncanakan),okey? kalau belum tau, saya kasih tau kembali,” kata Nikson.
Menurutnya perjuangan HKI sama seperti filosofi kata merdeka, merupakan doa yang dimerdekakan dari kemiskinan dan kebodohan.
Ia pun mengaku ingin Provinsi Sumatera Utara bebas dari Semua Urusan Memakai Uang Tunai. “Mari kita rubah menjadi Semua Urusan Masyarakat Urus Tuntas, inilah yang akan menjadi cikal bakal Sumut bermartabat ke depan”,ucapnya.
Dikatakannya, ia sepuluh tahun memimpin Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). “Penduduk bertambah namun kemiskinan dan pengangguran berkurang”, ujarnya.
Sementara Efendi Naibaho didampingi Berlin Yebe dari Aliansi Rakyat For Nikson Nababan mengatakan, Sinode HKI merupakan agenda besar pada setiap persekutuan gereja.
“Saya dengar sebagai penyelenggara Sinode HKI ini dari tiga daerah yakni, Toba, Taput dan Humbahas. Kami selaku sangat mendukung acara Sinode ke-64 dan berharap semakin menjalin tali silaturahmi,” katanya.
Menurut Ketua Panitia Sinode, Jubel Hutagalung, peserta yang hadir sebanyak 595 dari seluruh Indonesia dan berlangsung 2-5 Juli 2024. Hadir Ephorus HKI Pdt.Firman Sibarani, Ka.Koinonia HKBP Pdt.Donal Sinaga, perwakilan BPK RI, perwakilan PJ Gubsu, owner Hotel Labersa St.Harangan W. Hutahean dan Bupati Toba Ir.Poltak Sitorus.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









