IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Cepat Tanggap, Polsek Sengingi Tertibkan PETI

IMG-20240409-WA0076

Kuantan Singingi, TRIBRATA TV

Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menertibkan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Senin (07/3/2022) sekira pukul 08.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Selesai melaksanakan apel pagi, Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya bersama personil mendatangi Desa Logas Kecamatan Singingi untuk menindak PETI. Sasaran lokasi PETI sebagaimana yang diberitakan salah satu media online pada Minggu (6/3/2022), di Sungai Rumbio Desa Logas.

Namun, dilokasi tersebut tidak ditemukan lagi aktifitas PETI sebagaimana yang diberitakan media online tersebut.

“Saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktifitas PETI dan alat alat yang digunakan juga tidak ditemukan. Personil hanya menemukan bekas penambangan dan pondok yang terbuat dari terpal berwarna biru,” ujar Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Singingi AKP Koko F Sinuraya dalam keterangan resminya.

Dijelaskan Koko, lokasi tersebut berada di dalam perkebunan sawit namun alat yang digunakan sudah tidak ada lagi. “Dilokasi hanya ditemukan sisa-sisa alat yang digunakan seperti paralon bekas, selang, jerigen bekas,” sebutnya

Ikut mendampingi Kapolsek, Kanit Samapta Iptu Syafrizal, Kasium Aiptu M.Ali Sayuti, Babinkamtibmas Aipda Yon Hendri, Ps Kanit Provos Aipda M.Hairunnas, Ps Panit Intelkam Aipda Eri Darmadi,SE, serta anggota reskrim Briptu M.Arif.

ersonil mengamankan barang bukti kemudian menertibkan dompeng dengan cara membakar asbuk (tempat penampungan tanah sedotan) pada rakit dompeng. (herto)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *