Gaji Ke-13 ASN OKI Cair, Bupati Ingatkan Dahulukan Biaya Sekolah

- Editorial Team

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Rabu (3/6/2026). Sementara itu, gaji reguler ASN untuk bulan Juni 2026 telah lebih dahulu dibayarkan pada Senin (1/6/2026).

Percepatan penyaluran hak pegawai tersebut didukung penerapan Sistem Perintah Pencairan Dana (SPPD) secara daring yang memungkinkan pembayaran dilakukan serentak langsung ke rekening masing-masing ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat, mengatakan pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp45,54 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini.

BACA JUGA  Bupati Sitaro Ingatkan ASN Jaga Disiplin, Kebersihan, dan Lingkungan pada Apel Korpri

Dana tersebut diperuntukkan bagi 9.621 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, termasuk 4.134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari total anggaran itu, sekitar Rp16,74 miliar dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji ke-13 PPPK.

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur sekaligus membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

“Gaji bulan Juni telah dibayarkan pada 1 Juni, sedangkan gaji ke-13 mulai dicairkan hari ini. Kami berharap pembayaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dan kebutuhan keluarga lainnya,” ujar Muchendi.

BACA JUGA  Wabup Taput Fasilitasi Dialog dengan Massa Unjukrasa Terkait Pencairan Dana Supplier MBG

Ia mengimbau para ASN agar memprioritaskan penggunaan gaji ke-13 untuk membiayai kebutuhan sekolah anak. Menurut dia, tambahan penghasilan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga saat memasuki tahun ajaran baru.

Selain membantu kebutuhan rumah tangga, pencairan gaji ke-13 juga diyakini akan memberikan efek positif terhadap perekonomian daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat.

“Dengan peredaran uang yang meningkat di masyarakat, kami berharap aktivitas ekonomi lokal ikut bergerak dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di daerah,” kata Muchendi.

Pemerintah Kabupaten OKI memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga hak para ASN dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran. (Udin Nasution)

BACA JUGA  Pj Bupati Tapteng: Masih Ada ASN yang Tidak Netral

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kenal Pamit PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional
HIMA PAI Gelar FGD Seni Berbicara
Aksi Nyata untuk Masa Depan: Pusri Buktikan Komitmennya dalam Membangun Sekolah Hijau
Bangun Kolaborasi Penegakan Hukum: AKBP Ahmad Budi Martono Diganjar Penghargaan Kejati Sumsel
Sumsel Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor, Pendaftar Tembus 8.000
Sulap Limbah Jadi Produk Bernilai, Pusri Dorong Ekonomi Sirkular
Bukan Sekadar Seremonial, Pusri Buktikan Komitmen Nyata Jaga Lingkungan
Lepas Kafilah MTQ XXXI Sumsel, Bupati OKI: Prestasi Penting, Akhlak Lebih Utama

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:32 WIB

Kenal Pamit PJU dan Kapolres, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:39 WIB

HIMA PAI Gelar FGD Seni Berbicara

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:08 WIB

Aksi Nyata untuk Masa Depan: Pusri Buktikan Komitmennya dalam Membangun Sekolah Hijau

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bangun Kolaborasi Penegakan Hukum: AKBP Ahmad Budi Martono Diganjar Penghargaan Kejati Sumsel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:46 WIB

Sumsel Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor, Pendaftar Tembus 8.000

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB