IMG-20240505-WA0006

Isu Pemukulan Remaja, Ini Kata Kapolres Kampar

IMG-20240409-WA0076

Kampar, TRIBRATA TV

Terkait beredarnya isu pemukulan oleh anggota Polres Kampar pada 3 remaja yang salahsatunya diduga tunanetra, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, Kamis sore (3/3/2022) memberikan klarifikasi.

IMG-20240227-124711

Menurut Kapolres peristiwa ini berawal pada Sabtu 26 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB, saat itu Tim Tembak Polres Kampar tengah melakukan patroli Harkamtibmas diseputaran Kota Bangkinang, untuk mencegah tindak kejahatan dan juga mengantisipasi balap liar yang kerap dilakukan para remaja pada malam minggu.

Saat melaksanakan patroli dan melewati Jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang, Tim melihat remaja yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa plat nomor berbonceng tiga dan tidak memakai helm.

Kemudian petugas yang tengah berpatroli ini coba menghentikannya, namun mereka berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatannya. Karena tidak koperatif sehingga timbul kecurigaan petugas terhadap mereka sebagai pelaku kejahatan, lalu tim berupaya melakukan pengejaran.

Setelah dilakukan pengejaran dan dipepet dengan motor yang dikendarai petugas, para remaja ini tetap tidak mau berhenti bahkan menabrak bagian belakang motor patroli hingga lampu seinnya pecah dan anggota patroli hampir terjatuh, namun akhirnya mereka berhasil diamankan.

Saat petugas menanyakan surat-surat kendaraannya, mereka tidak dapat menunjukkan, lalu petugas meminta mereka beserta motor yang dikendarainya ke Polres Kampar untuk dilakukan penilangan.

Saat itu petugas melihat salahsatu dari remaja ini yaitu Dedi memiliki masalah dalam penglihatannya, karena pada waktu akan dibawa ke Polres Kampar dia terlihat bingung untuk menaiki sepeda motor.

Ketika ditanyakan kepada temannya, disampaikan mereka, Dedi memang mengalami masalah penglihatan sejak lahir.

Ditambahkan Rido, tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota terhadap remaja ini, mereka hanya diberikan arahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan maupun tindak kejahatan.

Hingga saat ini dari pihak remaja yang telah ditilang, belum datang ke Polres Kampar untuk mengurus kendaraannya dengan membawa surat-surat kendaraan yang telah ditilang petugas itu.

“Bila memang dari mereka merasa ada yang dipukul oleh anggota Kepolisian silahkan datang melapor ke Polres Kampar, nanti akan kita visum untuk memastikan kebenarannya”, ujar Kapolres.

“Selain itu saya juga sudah perintahkan Propam Polres lakukan pemeriksaan serta investigasi untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan, terkait isu pemukulan oleh anggota Polres Kampar untuk mendapatkan informasi kejadian yang sebenarnya”, tambah Rido.

Mengakhiri klarifikasi ini, Kapolres Kampar juga menyampaikan dirinya berupaya untuk menghadirkan anggota Polri selama 24 jam ditengah masyarakat, hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan serta mewujudkan rasa aman bagi masyarakat. (herto)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *