Merangin, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan perlu secara maksimal melakukan pengawasan dan pemantauan maksimal terhadap setiap pembongkaran Bahan bakar minyak (BBM) dari mobil tanki merah putih ke SPBU yang berada di Kabupaten Merangin.
Hal ini dianggap penting, agar tidak terjadi dugaan praktek praktek nakal permainan orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga kualitas BBM di SPBU Kabupaten Merangin benar-benar sesuai dengan standar Pertamina.
H.Sukarlan S.E, Deputi 1 DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPKNI) mendorong Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Koperindag dan Pertamina untuk melakukan pengawasan tersebut agar masyarakat nantinya tidak ada merasa dirugikan atas kualitas BBM tersebut.
“Kita meminta keseriusan pengawasan dari Dinas Koperindag Kabupaten Merangin dan Pertamina Jambi untuk mengawasi kualitas BBM jenis Pertalite dan Solar pada seluruh SPBU yang berada di Kabupaten Merangin” ujar H .Sukarlan.
Diketahui sebelumnya ada dugaan kualitas BBM jenis Pertalite pada Pompa 3 yang diduga tidak sesuai standar Pertamina yang dikelola SPBU 24.373.43 Desa Blengo Pamenang Merangin Jambi pada Minggu (25/02/2024).