Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Bawa Sabu 2 Kilo, 2 Warga Aceh Diringkus Polda Sumut

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidana markotika jenis sabu – sabu seberat 2 Kg dari Jalan Cemara Medan, Sumatera Utara pada Rabu (17/2/2021) lalu. Dua pelaku SL (19) warga MNS Kreung Peudada Propinsi Aceh dan MJ (21) warga Desa Buket Raya Kecamatan Peudada Provinsi Aceh diamankan.

IMG-20240227-124711

Informasinya, pada Rabu, 17 Februari 2021 sekira pukul 18.00 wib di Jalan Cemara tepatnya dipinggir jalan di depan ruko Cemara, personil menangkap keduanya berikut 2 bungkus plastik bertuliskan Guanyiwang berisi sabu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut

“Kami akan berupaya terus lakukan pengembangan untuk menangkap jaringan dan para pelaku lainnya” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *