Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Gelapkan Tiga Ruko, Istri Minta Polisi Tangkap Suami

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Sriwaty (43) warga Jalan Diponegoro Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar minta Polres Pematang Siantar segera menangkap Tianus Oscar (53) yang tak lain adalah suaminya sendiri.

IMG-20240227-124711

Pasalnya, Tianus Oscar diduga telah menyuruh orang memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan yang dilakukan pada Jumat, 29 Maret 2019 sekira pukul 10 WIB di Jalan Diponegoro No. 4 Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

“Saya minta Polres Pematang Siantar segera menangkap suami saya yang telah menyewakan tiga rumah toko (Ruko) yang saya tempati tanpa sepengetahuan saya sebagai istri sahnya,” kata Sriwaty kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (22/2/2021) siang.

Menurut wanita berkulit putih ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Pematang Siantar sesuai Surat Tanda Laporan Polisi (STPL) No Pol : STPL /169/V/2019/SU/STR dan Laporan Polisi (LP) dengan Nomor 242/V/2019/SU/STR, pada Senin, 13 Mei 2019 sekira pukul 18.30 WIB.

“Sudah dua tahun kasus tersebut saya laporkan ke Polres Pematang Siantar. Namun, hingga kini Tianus Oscar belum juga ditangkap,” ujar Sriwaty dengan nada kesal.

Mirisnya lagi, sambung Sriwaty, sebelumnya suaminya tersebut sudah menyewakan bagian belakang ruko secara sepihak kepada Suzuya di Pematang Siantar.

“Dia (Tianus Oscar) sebelumnya sudah menyewakan ruko yang di bagian belakang itu dengan ukuran letter L kepada pihak Suzuya Siantar tanpa sepengetahuan saya lagi sebagai istri sahnya,” beber Sriwaty.

Sriwaty pun meminta kepada Polres Pematang Siantar atau bila perlu kepada Polda Sumut, untuk segera menangkap Tianus Oscar yang telah menzoliminya.

“Untuk itu saya sekali lagi meminta kepada Polres Pematang Siantar ataupun Polda Sumut, agar segera menangkap suami saya yang bernama Tianus Oscar yang telah menzolimi saya sebagai istri sahnya,” tegas Sriwaty.

Seperti diketahui, laporan tersebut diterima oleh Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematang Siantar, Ipda PK Sitinjak SH. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *