IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Dikabarkan Jadi Lokasi Judi, Polsek Medan Sunggal Cek 2 Ruko

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan menindaklanjuti adanya pemberitaan tentang dua lokasi permainan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat.

IMG-20240227-124711

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, personel langsung menuju ke lokasi untuk mengecek keberadaan judi tembak ikan yang berlokasi di Jalan Resleting. Setelah didatangi lokasi judi tembak ikan ternyata sudah tutup dan tidak beroperasi.

Selanjutnya, personel menuju lokasi judi tembak ikan di Jalan Binjai KM 9, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal Deliserdang, juga tidak ditemukan kegiatan aktivitas pemain judi tersebut.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan dua lokasi judi tembak sebagaimana yang diberitakan itu sudah tidak beroperasi lagi.

“Untuk judi tembak ikan di Jalan Resleting, dari hasil keterangan warga sekitar menyatakan tempat itu dulu ada yang menempati namun sudah lama kosong. Begitu lokasi judi tembak ikan di Jalan Binjai KM 9, dari keterangan penjaga parkir dan masyarakat lokasi itu sudah tutup,” katanya, Senin (14/2/2022) malam.

Chandra menegaskan, Polsek Medan Sunggal akan menindak tegas segala jenis permainan judi termasuk judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat.

“Oleh karena itu, Polsek Medan Sunggal berharap kepada masyarakat apabila menemukan adanya permainan judi tembak ikan untuk melaporkannya untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *