Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polemik Uang Sampah di Desa Perumnas Simalingar Melebar, Kades Tuduh Warga Pakai Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polemik soal retribusi sampah yang tidak dibayar warga hingga ia tidak diladeni saat mengurus surat menyurat di kantor Desa Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, berbuntut panjang dan terus bergulir, Sabtu (13/2/2021).

IMG-20240227-124711

Suami Herti Pane bermarga Silitonga dituding Kades Perumnas Simalingkar terlibat narkoba. Tudingan itupun timbulkan masalah baru karena Silitonga marah besar dan merasa dirugikan serta nama baiknya dicemarkan.

Silitonga, ketika dikonfirmasi awak media atas tuduhan Kades mengaku keberatan dan kaget mendengar informasi itu. Ia mengungkapkan tersangkut hukum saja dirinya tidak pernah apalagi dikaitkan dengan narkoba.

“Gitu dibilangnya, maksudnya apa ini bapak Kepala Desa kayak gini, besok kujumpai itu kusampaikan, kok maju kali, aku aja narik (supir- red) terus kerjanya, sudah maju kali itu,” kata Silitonga, Jumat (12/2/2021) via sambungan seluler.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Perumnas Simalingkar, Ir Muhamad Riduan ketika ditemui di kantornya, Rabu (10/2/2021) telah menuduh bahwa suami Herti Pane pemakai narkoba. Bahkan ia menyuruh awak media untuk memberitakan suami warganya yang disebut-sebut pemakai narkoba.

“Eh, laki dia itu narkoba, coba kalian usik dulu, bilang sama dia (wartawan-red) saudara dia tapi kan itu, ya Narkoba itu, coba naikkan beritanya,” kata Kades seakan-akan sudah miliki bukti atas tudingannya tersebut.

Tak puas hanya tuduhan itu, lagi-lagi sang Kades juga ikut menuduh wartawan yang hadir tidak profesional karena sudah menaikkan berita tentang “kebobrokan” pelayanan di kantornya. Padahal berita itu sangat layak dipublikasikan untuk kepentingan masyarakat umum, sebagai kontrol dan koreksi supaya pelayanan publik di desa itu semakin baik dikemudian hari.

“Kalian dua ini tidak ada profesional, klo sudah clear semalam jangan diberitakan lagi, profesionalan tidak kalian tunjukkan, kok keluar keluar berita, profesionalan kalian tidak ada, nampak kali tidak profesional,” tuding Kades dengan gaya arogannya.

Sebelumnya, Herti Pane diwajibkan membayar iuran sampah selama 14 bulan, kendati sampah warga itu tak pernah diangkut, belakangan dikurangi dengan hanya bayar 3 bulan terakhir. Tindakan ini diduga “sengaja” dilakukan pihak desa kepada Herti Pane sebagai shock therapy.

Keterangan itu diperoleh dari Sekretaris Desa (Sekdes) yang bernama Nur Intan Sari ketika berada diruang Kades. “Cuma itu memang kita kasih shock therapy harus 14 bulan bayar, kenapa sampai 3 tahun sampah tidak pernah ikut langganan, kasih shock therapy kasih 14 bulan bayar,” ujar Sekdes kepada wartawan, Selasa (9/2/2021)

Dengan keterangan Sekdes itu, sudah jelas ada unsur “sengaja untuk mempersulit warga” dengan dalih shock therapy. Alih-alih mendapat layanan yang baik, justru dalam prinsip pelayanan mestinya pihak desa tidak perlu memberlakukan warga dengan dalih shock therapy hanya supaya tertib.

Tak sampai disitu, ujar Sekdes, sudah ribuan warga yang mengurus surat-surat untuk keperluan bantuan UMKM, Namun, khusus untuk Herti Pane mesti bermohon terlebih dahulu kepada Kades, supaya diberikan keringanan mengenai uang kutipan sampah tersebut.

“Sudah saya ceritakan duluan masalah ibu ini, sudah saya sampaikan masalah ibu ini sebelumnya ke Kades, cuma ibu ini tidak ada memohon,” ujar Nur Intan Sari.

Sementara, Herti Pane mengaku untuk mengurus surat-suratnya harus punya kartu sampah, kendati sempat ia pertanyakan, kenapa harus persyaratannya mutlak pakai kartu sampah, dan jawaban yang ia peroleh dari Desa karena sudah menjadi peraturan desa. Padahal menurutnya, seharusnya Desa itu mengayomi masyarakat.

“Tapi kalau PBB gak kubayar itu aku salah, sebagai masyarakat yang sesuai dengan peraturan pemerintah ya bayar PBB itu yang setau aku, ini kenapa harus kartu sampah, jadi di bilang harus 14 bulan kubayar,” ujar Herti Pane kepada wartawan. (Bonni T Manullang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *