Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Lagi, Seorang Tersangka Pencurian di Kantor MUI Ditangkap Polsek Belawan

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Polsek Belawan kembali membuktikan kesungguhan dalam menangani kasus pencurian yang terjadi di kantor MUI Belawan pada Sabtu, 13 Januari 2024.

IMG-20240227-124711

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong mengumumkan seorang lagi tersangka berhasil ditangkap dalam kasus tersebut pada Jumat, 9 Februari 2024.

Tersangka adalah Muhammad Hamdan alias Aak (35). Identitasnya diketahui setelah berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui terlibat dalam dua kasus pencurian di kantor MUI bersama tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.

Menurutnya seluruh tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polsek Belawan dalam menegakkan keadilan dan memberikan keamanan kepada masyarakat.

Dengan penangkapan tersangka tambahan ini, Polsek Belawan terus berupaya secara aktif untuk mengungkap kasus-kasus kriminal dan menindak para pelaku kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh warga.

IMG-20240310-WA0073