Proyek Rabat Beton Desa Kalukubodo Diduga Asal Jadi, Retak dan Pecah

- Editorial Team

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Jalan Tani Rabak beton di Duga dijadikan Ladang Pendapatan di Desa Kec.(Galsel)

Takalar, TRIBRATA TV

Pembangunan jalan tani rabat beton di Dusun Pa’Battoang Desa Kalukubodo Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknik atau RAB. Pasalnya jalan ini sudah retak dan berdebuan.

Pantauan awak media dilapangan pada Sabtu 28 September 2024, proyek pembangunan jalan tani rabat beton ini sudah dikerjakan pada tahun 2022 lalu dengan anggaran dana desa Rp95.342.690 dan volume 230 meter.

BACA JUGA  ​Pimpin Apel Gabungan, Plt. Inspektur Takalar Tekankan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan KPK, BPK, dan BPKP

Dan di tahun 2024 jalan ini kembali dikerjakan lagi dengan hanya melapisi di bagian atas beton dengan tinggi 15 cm yang memakan anggaran Rp141.901.000 dan volume 230 meter.

Melihat kondisi pembangunan rabat beton tersebut mengindikasikan rendahnya mutu serta kualitas pada pengerjaan proyek itu. Ironisnya proyek baru selesai dikerjakan namun sudah retak juga berdebu dan panjangnya juga diduga tidak sama di tahun lalu.

BACA JUGA  Warga Makassar Antusias Nyoblos

Kepala Desa Kalukubodo, Abdul Gaffar yang dikonfirmasi lewat WA pribadinya mengatakan, nanti ada pihak Inspektorat yang turun untuk melihat RABnya.

Seorang warga setempat meragukan kualitas rabat beton itu. Pasalnya baru selesai dikerjakan namun sudah tampak retakan-retakan. “Kami ragu apa bisa bertahan 5-10 tahun jalan ini?,” tanyanya.

Ia minta dinas terkait untuk segera bertindak. “Baru selesai koq sudah hancur dan retak, campuran semennya berhamburan,” tutunya.

BACA JUGA  Kapolres Takalar Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan
Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Gerakan BERLIAN untuk Perlindungan Anak
Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20 WIB

Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:45 WIB

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:27 WIB

Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:21 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual

Berita Terbaru